.:: Legalitas ::.
Perusahaan kami adalah perusahaan yang Resmi dan berbadan hukum. Pendirian Badan Hukum Perseroan Berdasarkan :
- Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 3 Thn. 1982 tentang wajib daftar perusahaan.
- Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2001 tentang ketentuan pemberian SIUP.
- Peraturan Walikota Batam Nomor 21 Tahun 2007 tentang tatacara pemberian SIUP.
Dokumen Badan hukum Perseroan terdiri dari :
- Akta Notaris LANNI ERVINA, S.H., M.Kn. No. 41 / Tgl. 16 Juni 2011
- Surat Keterangan Domisili Usaha Camat Batam Kota NO : 016/DOM/517/BK/VI/2011
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) Perseroan Disperindag Batam NO : 33.10.3.46.06982
- Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) NO : 01222/Perindag-BTM/PK/VII/2011
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) No : 03.169.602.4.215.000